Operasi Pasar, BC Karimun Sita Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan operasi pasar di dua wilayah yakni Pulau Karimun dan Pulau Kundur. Kegiatan dengan kode “Gempur Rokok Ilegal” tersebut menyasar ke sejumlah distributor, agen, tempat penjual enceran, warung serta pengusaha barang kena cukai MMEA.

Plt Kepala Seksi Punyuluhan dan Layanan informasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Adriansyah, mengatakan dalam operasi iti petugas berhasil menyita sebanyak 12.357 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini,” ucap Adriansyah, Jumat (3/5/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.