KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon Pilkada Karimun tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengungkapkan bahwa ketiga paslon Pilkada Karimun telah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan untuk menjalankan tugas.
Dikatakan dia, pemeriksaan kesehatan ketiga paslon tersebut telah diterima oleh pihaknya dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam.
“Benar hasil pemeriksaan kesehatannya sudah keluar, dan semua paslon dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas (memimpin-red) jika terpilih nantinya,” kata Mardanus kepada media ini, Jumat (6/9/2024).
Untuk tahapan selanjutnya, ia menyampaikan para paslon sedang merevisi atau memperbaiki berkas- berkas yang belum dinyatakan sah hingga tanggal 8 September mendatang.
Adapun untuk tahapan penetapan pasangan calon serta menentukan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 September 2024.
“Saat ini semua tahapan berjalan dengan regulasi yang telah ditetapkan, sedangkan untuk masa kampanye paslon akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November nanti,” katanya.(az-ara)