Satpol PP Bongkar Kontruksi Reklame Milik Pemko Tanjungpinang

oleh -

Tanjungpinang, Aurarakyat.com – Satpol PP Tanjungpinang melaksanakan pembongkaran reklame di sejumlah titik lokasi, salah satunya pembongkaran reklame di Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/9/2022)

Teguh Susanto selaku Kepala bidang Ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang menjelaskan, pembongkaran kali ini adalah langkah awal, dan pembongkaran lain akan tetap di lakukan sesuai dengan amanat peraturan Walikota Tanjungpinang.

“Ini yang di Pamedan sudah dilakukan kontruksi reklame milik Pemko Tanjungpinang, kita mulai dari kita sendiri dengan memberi contoh bahwa kontruksi reklame harus menyesuaikan dengan peraturan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Teguh.

No More Posts Available.

No more pages to load.