RUU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Isinya Yang Jadi Kontroversial

oleh -
oleh
Buruh demo tolak UU Cipta Lapangan Kerja yang disahkan oleh DPR RI Senin (5/10/2020) malam.(Foto:Istimewa)
Buruh demo tolak UU Cipta Lapangan Kerja yang disahkan oleh DPR RI Senin (5/10/2020) malam.(Foto:Istimewa)

Karimun, Aurarakyat.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut digelar pada rapat Paripurna di bantaran gedung DPR RI, Senin (5/10/2020) malam.

Diketahui sejauh pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut hanya dua fraksi yang menolak untuk disahkan menjadi UU, yaitu Fraksi PKS dan Partai Demokrat.

Pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut sebelumnya menuai banyak sorotan dari publik, Regulasi yang terdapat dalam isi UU tersebut dinilai merugikan para pekerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.