Polres Karimun Amankan Residivis Tersangka Pencurian di Tiga TKP Berbeda

oleh -
oleh

Karimun, Aurarakyat.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah hukumnya.

“Kami berhasil mengamankan empat pelaku Residivis di tiga lokasi berbeda di Karimun, empat pelaku berinisial H (42), IS (33), A (21) dan KS (22) atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam Konferensi Press, Senin (5/10/2020).

Adenan menyampaikan bahwa pelaku yang berinisial H dan IS melakukan pencurian di Minimarket ACE mart dengan melakukan pemantauan kegiatan minimarket tersebut selama 7 hari.

“Pelaku ini sebelum melakukan aksi pencuriannya mereka sudah memantau kegiatan dan aktivitas dari minimarket tersebut selama 7 hari belakangan, setelah dirasa sepi pelaku ini langsung melakukan aksi mulusnya dengan membuka pintu ruko sebelah minimarket dengan menggunakan alatnya dan berhasil mengambil puluhan bungkus rokok yang berada didalam minimarket tersebut,” jelas Adenan.

No More Posts Available.

No more pages to load.