Karimun, Aurarakyat.com – Satres Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menangkap para pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu berinisial RS, AW dan SA. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun saat hendak menyeludupkan 12 paket sabu seberat kurang lebih 700 gram.
Modus upaya penyeludupan yang dilakukan oleh para pelaku tergolong aneh, yaitu memasukan paket sabu tersebut ke dalam anus mereka dengan memakai alat kontrasepsi atau kondom sebagai bungkusnya.
“Setiap pelaku membawa 4 paket sabu yang di masukan ke dalam lubang anusnya, total keseluruhan barang barang bukti yang kita amankan berjumlah 700 gram,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Minggu (28/1/2024).