KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah menentukan jadwal debat pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seretak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus menyebutkan debat paslon akan dibagi dalam dua sesi, yang mana debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober dan debat kedua pada tanggal 9 November 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang debat paslon ini kita agendakan 3 sesi, namun setelah pertimbangan bersama dengan Liaison Officer (LO) masing-masing paslon, berkemungkinan besar akan kita agendakan 2 kali saja,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Dikatakan dia, dalam dua sesi debat tersebut, kedua kandidat atau calon Bupati dan Wakil Bupati akan tetap dihadirkan untuk mengikuti jalannya kegiatan.
Mardanus juga mengatakan untuk tema debat nantinya akan membahas mengenai seputaran Pilkada dan program-program setiap pasangan calon.
“Untuk lokasi debatnya di Hotel Aston Karimun, hanya saja ini masih menjadi pembahasan lanjutan bersama masing-masing LO paslon,” terang dia.