Disdikbud Karimun Bakal Terbitkan Aturan Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berencana menerbitkan aturan terkait larangan membawa motor ke sekolah bagi para pelajar. Nantinya aturan tersebut akan diberlakukan bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Karimun.

“Insyallah, karena aturan ini bentuk himbauan kepada pelajar agar tidak membawa kendaraan roda dua ke sekolah, terkhusus pelajar SD dan SMP,” kata Kepala Disdikbud Karimun, Sugianto, Senin (5/6/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.