Satlantas Karimun Bakal Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelajar Bawa Kendaraan Tanpa SIM

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau akan memberikan sanksi tegas bagi para pelajar yang kedapatan membawa kendaraan bermotor.

Ganjaran sanksi yang diberikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas. Sanksi yang diberikan tersebut juga menyasar bagi pelajar dibawah umur dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Akan kita tindak, yang pasti kita berikan teguran dan panggil orang tua mereka untuk mengurus berkas-berkas kendaraannya ke kantor (Mapolres),” tegas Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Brian Dristica Brian Arya Leviantona, Selasa (6/6/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.