Karimun, Aurarakyat.com – Tiga unit kendaraan sepeda motor disita pihak Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau saat melakukan patroli cipta kondisi, Minggu (4/6/2023) dini hari.Ketiga motor tersebut disita lantaran kedapatan melakukan aksi balap liar di jalan Coastal Area Karimun.
Wakapolres Karimun Kompol Petra C. K. Tumengkol menyebutkan, dalam melaksanakan patroli tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 56 personil dan disebar dibeberapa titik lokasi. Termasuk kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kondusifitas yang aman serta memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di Karimun.
“Saat pelaksanaan di lapangan, anggota mengamankan 3 kendaraan yang hendak melakukan aksi balap liar. Ini jelas menggangu dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.