Karimun, Aurarakyat.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melakukan pengawasan serta penertiban kendaraan yang terparkir disisi bahu jalan utama, Selasa (15/11/2022) pagi. Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Afrian mengatakan, pengawasan dan penertiban ini dilakukan guna meminimalisir adanya parkir liar.
“Ini kita lakukan agar tidak ada parkiran liar disisi bahu jalan utama, terlebih sebagai wujud penataan kota agar tidak sembrawud dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ucap Afrian.