Produk Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Karimun, Dijual di Atas HET

oleh -
Petugas melakukan pengecekan minyak goreng disalah satu swalayan di Karimun. Foto: AuraRakyat.com

Karimun, AuraRakyat.com – Produk minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran pada lebel banyak ditemukan disejumlah toko dan swalayan di wilayah Karimun, Kepulauan Riau.

Temuan ini didapati berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Karimun, Senin (10/3/2025) siang.

Rata-rata kekurangan volume ditemukan pada Minyakita kemasan 1 liter berkisar 10 hingga 20 ml.

“Jadi memang ada kita temukan itu beberapa. Kemasan satu liter, setelah kita lakukan uji ukur namun isinya kurang 10 ml, ada juga yang sampai 20 ml,” ucap Plt Kabid Perdagangan, Vandarones Purba.

Produk Minyakita yang ditemukan tidak sesuai dengan label kemasan tersebut merupakan hasil produsen PT Musim Mas Batam dan PT Adhitya Serayakorita Dumai.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan produk Minyakita 1 liter yang dijual lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 15.700.

“Sementara mereka masih menjual di harga Rp 16.500. HET-nya saja Rp 15.700,” ungkapnya.

Vandarones menegaskan, pihaknya meminta distributor untuk menerapkan harga sesuai HET.

“Kami langsung minta agar diterapkan HET saja. Jika memang untuk menghabiskan stok pakai HET. Kalau merasa tidak untung jangan jual produk itu lagi, yang lain saja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Kementerian Perdagangan RI terkait temuan ini.

“Temuan harga dan volume tak sesuai ini akan kami sampaikan ke Provinsi dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Kasus peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran belakangan banyak ditemukan. Ini terungkap setelah Mentan RI Amran Sulaiman melakukan sidak pasar dan menemukan kekurangan volume 250 ml pada produk Minyakita kemasan 1 liter.

No More Posts Available.

No more pages to load.