Karimun, Aurarakyat – Seorang pengendara motor di kawasan simpang tiga Jalan Ahmad Yani, Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri merusak sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang petugas Satlantas Polres Karimun, Selasa (27/10/2020) pagi.
Dalam kejadian tersebut, pengendara yang merasa tidak terima di tilang oleh anggota satlantas berusaha menghancurkan motornya menggunakan batu berukuran besar dengan menghantamnya berulang-ulang kali.
Kedua anggota Satlantas Polres Karimun tampak diam melihat aksi pria tersebut menghancurkan motornya.
Ketika dimintai keterangan, Kasatlantas Polres Karimun, AKP Raden Mochamad Dwi Ramadhanto membenarkan kejadian tersebut, Ia menjelaskan bahwa pengendara tersebut awalnya merasa tidak terima dirinya di tilang oleh anggota Satlantas yang berada di lokasi.
“Saat ini kan memang sedang berjalannya Operasi Zebra 2020, jadi memang petugas kami sedang menjalankan tugas di titik lokasi tersebut, saat dilakukan penilangan pengendara itu merasa tidak terima lalu menghantam motornya dengan batu besar berulang kali,” jelasnya kepada media ini.