Ia mengatakan pengendara tersebut Ielah diamankan ke Mapolres Karimun untuk dilakukan pembinaan terhadap prilakunya tersebut.
“Pengendara itu sudah diberikan pembinaan dan juga menyatakan permohonan maaf atas tindakannya,” jelasnya.
Terakhir, Ramadhanto berharap agar setiap pengendara dapat melengkapi setiap berkas dan kelengkapan motornya serta dapat mengikuti peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.(az-ara)