Disembunyikan dalam hutan, tekstil bernilai belasan miliar disita Bea Cukai

oleh -
oleh
Kepala Kanwil DJBC Khusu Kepri Agus Yulianto bersama Pangdam I/Bukit Barisan dan Forkopinda Karimun memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan ribuan rol tekstil bernilai belasan miliaran rupiah, Rabu (19/8/2020). (foto: Istimewa)
Kepala Kanwil DJBC Khusu Kepri Agus Yulianto bersama Pangdam I/Bukit Barisan dan Forkopinda Karimun memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan ribuan rol tekstil bernilai belasan miliaran rupiah, Rabu (19/8/2020). (foto: Istimewa)

Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kodam I/Bukit Barisan menggeledah dan menyita ribuan rol tekstil seludupan yang disembunyikan di 7 lokasi di Kepulauan Meranti, salah satunya dalam hutan.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto menjelaskan, penggeledahan ribuan roll tekstil itu dilakukan tim gabungan BC Kepri, KPBBC Bengkalis dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan di Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau pada Minggu (16/8/2020).

“Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 7 titik bangunan tempat penimbunan tekstil sebanyak 2.684 roll, ada dalam gudang terbuat dari kayu atau alang-alang, dan 1 lokasi di hutan. Dan kita juga menemukan barang bukti beberapa box spare part (suku cadang) mobil,” jelasnya dalam keterangan pers di Kanwil BC Kepri, Rabu (19/8/2020) yang turut dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan.

Agus Yulianto juga menjelaskan, penggeledahan itu bermula dari penegahan terhadap KM CH Jaya Bersama pada 18 Juli 2020 lalu di di perairan Sungai Kampar. KM CH Jaya Bersama ditegah karena mengangkut tekstil sebanyak 952 roll tanpa dilindungi dokumen kepabeanan yang diduga berasal dari Batu Pahat, Malaysia.

No More Posts Available.

No more pages to load.