Karimun, AuraRakyat.com – Wakil Ketua I DPRD Karimun, Satria, S.E, M.M, meyakini kebijakan penghapusan hutang Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor Pertanian, Perikanan dan Perikanan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, akan berdampak pada gairah ekonomi pelaku usaha kecil.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 dan mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen.
“Kami meyakini kebijakan ini akan berdampak secara langsung terhadap gairah ekonomi, terutama UMKM,” ucap Satria, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurutnya, dampak positif yang dirasakan bagi tiga sektor tersebut atas kebijakan ini akan mengakar pada usaha-usaha kecil yang ada karena dapat menstimulasi keberlangsungan usaha mereka.
“Adanya kebijakan penghapusan hutang ini, maka keberlangsungan usaha kecil bisa terus eksis, yang paling penting manfaatnya sangat besar dirasakan masyarakat-masyarakat kecil,” katanya.
Secara teknis, program ini tidak berlaku untuk semua UMKM, tetapi berlaku untuk pelaku UMKM sektor pertanian, perikanan dan perkebunan.
Dikatakannya, program seperti ini harus dapat terus dikembangkan. Ia menyatakan siap mengawal penerapan kebijakan Presiden Prabowo ini, terutama di Kabupaten Karimun.
“Realisasinya kami siap mengawal. Kami menganggap perlu dan penting kebijakan penghapusan hutang UMKM seperti ini diperluas ke depannya,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.
Terakhir, Satria mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Presiden Prabowo yang secara konsisten mengutamakan kepentingan rakyat.
“Yang terpenting kita harus pahami adalah ini salah satu kebijakan yang memperhatikan kelangsungan hidup rakyat kecil. Mari bersama-sama kita mendukung program-program yang mengutamakan kepentingan masyarakat kecil seperti ini,” tutupnya.