Pemda Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I

oleh -
Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi, menyerahkan SK pegawai PPPK tahap I. Foto: Istimewa

Karimun, AuraRakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

Penyerahan SK itu diberikan Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi, kepada para perwakilan pegawai yang ditunjuk dalam apel di halaman kantor Bupati Karimun, Senin, 28 April 2025.

Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi, mengatakan, penyerahan SK CPNS ini belum dapat berikan secara menyeluruh dari total 97 orang.

“CPNS kita serahkan hari ini ada 80 orang, sisanya menunggu kelengkapan administrasi dan verifikasi BKN,” ungkap Djunaidi.

Sedangkan, SK bagi pegawai PPPK baru dapat diberikan kepada 1.400 orang dari total keseluruhan 1.508 orang, karena juga masih kelengkapan berkas.

“Ada 108 yang kasusnya sama dengan ASN tadi, ada sebanyak 25 orang belum lengkap administrasinya, dan lainnya masih dalam proses verifikasi,” katanya.

Djunaidi menjelaskan, para pegawai yang telah memperoleh SK akan langsung menerima gaji pada Mei 2025 mendatang. Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) telah disiapkan untuk membayarkan gaji pegawai PPPK.

“Pemerintah pusat sudah memberikan pagu anggarannya ya, bukan uangnya. Jadi 1.400 yang sudah menerima SK, bulan Mei ini akan menerima gaji PPPK, nah itu sudah tersedia dari DAU,” bebernya.

Diketahui, pada penerimaan tahap I ini, terdapat 97 orang yang yang lulus tes CPNS, dan PPPK ada sebanyak 1.508 orang, dengan rincian 1.212 formasi teknis, 99 tenaga guru dan 197 tenaga kesehatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.