KARIMUN – Oknum anggota Polri di Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau berinisial JT diamankan usai terlibat aksi pemukulan terhadap salah seorang pemuda berinisial MJ.
Oknum Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) tersebut diamankan santuan Propam Polres Karimun berdasarkan laporan korban pada Jumat per tanggal 20 September silam.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa ketika dikonfirmasi turut membenarkan prihal tersebut. Kata dia, saat ini oknum anggota Polri itu telah diproses.
“Benar dan anggota itu sudah kami proses,” sebutnyaa, Sabtu (28/9/2024).