Kantor Imigrasi Gelar Sosialisasi Bridging Visa Bagi TKA di Karimun

oleh -

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa di wilayah Kabupaten Karimun.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Karimun yang dihadiri oleh perwakilan Perusahaan yang memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif menyebutkan kegiatam ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya bagi WNA yang tinggal di Indonesia, tentang prosedur dan manfaat dari izin tinggal peralihan.

Dijelaskan dia, bahwa izin tinggal peralihan atau Bridging Visa adalah salah satu upaya pemerintah agar orang-orang yang berada dalam situasi tertentu dapat tetap tinggal di wilayah Indonesia.

“Tujuan diadakannya sosialisasi ini dapat memahami prosedur pengajuan yang berlaku dan mengetahui hak serta kewajiban yang harus dipatuhi agar tidak ada kesalahpahaman dikemudian hari serta untuk mencegah masalah yang mungkin timbul,” ucapnya, Jumat (27/9/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.