KARIMUN – Operator kapal ferry atau kapal penumpang tujuan Kota Batam-Singapura sepakat menurunkan harga tiket dimulai dari tanggal 24 September 2024.
Diketahui penurunan harga tiket itu berlaku untuk tiket pulang-pergi (two-way) sebesar Rp30 ribu. Sedangkan untuk tiket sekali perjalanan (one-way) turun sebesar Rp15 ribu.
Penurunan harga tiket tujuan Kota Batam-Singapura itu disepakati melalui rapat koordinasi para stakeholder dan operator ferry yang dipusatkan di Kantor KSOP Khusus Kota Batam pada, Senin (23/9) kemarin.
Selain itu penurunan harga tiket kapal tersebut juga tak terlepas dari peranan mediasi Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI) antara pengusaha dan pemerintah daerah.
“Per tanggal 24 September harga tiket Batam-Singapura resmi turun dari harga sebelumnya,” ucap Ketua Umum APKAPI, Jonny De Quelju, Selasa (24/9/2024).