Raja Rafiza Resmi Menjabat Ketua DPRD Karimun Priode 2024-2029

oleh -

KARIMUN – Raja Rafiza secara resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau priode 2024-2029.

Diketahui, penunjukan Raja Rafiza menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karimun tersebut berdasarkan surat penetapan DPP Partai Golkar atas surat usulan DPD Tingkat I Partai Golkar terkait calon pimpinan dari Partai Golkar.

Penetapan jabatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 19 September 2024. Yang mana unsur pimpinan di DPRD Karimun priode 2024-2029 yakni Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dari Partai Golkar, Wakil Ketua I, Satria dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan dari Partai Hanura.

“Berdasarkan penunjukan dari Partai Golkar, saya dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD Karimun. Selain itu untuk unsur pimpinan juga telah ditetapkan seperti Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan,” jelas Raja Rafiza, Jumat (20/9/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.