KARIMUN – Upacara hari Senin (2/9/2024) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun menjadi apel terakhir bagi Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Firmansyah.
Keikutsertaan dirinya sebagai calon Bupati Karimun di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024 mengharuskan Muhammad Firmansyah mundur atau pensiun lebih dini dari jabatan Sekda.
“Pada awal Agustus lalu saya sudah mengajukan surat penguduran diri ASN ke Bupati dan telah disetujui, saat ini saya sedang menunggu SK pemberhentian dari jabatan Sekda dan ASN,” ungkap Firman.