Seorang Pelajar di Karimun Jadi Korban Sodomi Sekaligus Dua Orang

oleh -

KARIMUN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau meringkus dua pelaku tindak pencabulan atau sodomi terhadap anak dibawah umur berinisial SM (28) dan SN (34).

Diketahui korban ‘kumbang’ (nama samaran) ini berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Debby Tri Andrestian mengatakan aksi sodomi itu pertama kali terungkap saat orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku atau sikap pada anaknya.

“Setelah menerima laporan dari orang tua nya, kami langsung bergerak cepat menangkap para pelaku ini dikediamannya. Saat diamankan pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap dia, Selasa (27/8/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.