KARIMUN – Sejumlah eks atau mantan karyawan PT.Karimun Granite (PT.KG) menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (19/8/2024) pagi. Unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran para eks karyawan PT.KG meminta penjelasan terkait pelunasan kewajiban perusahaan terhadap hak-hak mereka.
“Hari ini kami datang kesini meminta Bupati dan Diskaner untuk membantu menyelesaikan permasalahan pelunasan hak-hak eks karyawan yang belum dipenuhi oleh PT.KG seperti sisa upah, uang cuti tahunan dan uang cuti ekstra dari perusahaan,” kata Ketua SPSI Karimun, Hanis Jasni.