KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sebanyak 194.762 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus merincikan, dari 194.762 DPS itu untuk pemilih laki-laki berjumlah 98.491 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 98.181 jiwa. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak 2024 sebanyak 426 titik.
“Data ini merupakan data yang sudah dilakukan validasi oleh petugas Pantarlih dan telah melalui rapat pleno berjenjang dari tingkat PPS, PPK, tingkat Kabupaten dan dilanjutkan ke tingkat Provinsi,” kata dia, Senin (12/8/2024).