396 Warga Binaan Rutan Karimun Diusulkan Terima Remisi Kemederkaan

oleh -

KARIMUN – Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun ternyata memberikan dampak baik atau angin segar bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Karimun.

Hal itu lantaran para warga binaan Rutan Karimun bakal menerima remisi atau pomotongan masa tahanan. Bahkan terdapat tujuh warga binaan yang tercatat menerima remisi bebas.

Kepala Rutan Karimun, Arjiunna menyebutkan untuk jumlah warga binaan yang diusulkan menerima remisi HUT RI-79 ini sebanyak 396 orang.

Dikatakan dia, apabila usulan remisi tersebut dikabulkan maka para warga binaan akan mendapatkan remisi dengan beragam potongan masa tahanan seperti halnya 1 hingga 6 bulan potongan masa tahanan.

“Untuk besaran atau lamanya potongan masa tahanan itu beragam, ada yang 1 bulan sampai dengan 6 bulan. Kemudian ada tujuh orang yang bakal menerima remisi bebas,” terangnya, Rabu (7/8/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.