Coba Seludupkan 2 Kilogram Sabu dari Malaysia, 3 Pria di Karimun Ditangkap Polisi

oleh -

KARIMUN – Satres Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bersama BC Karimun berhasil menangkap tiga pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu berinisial E, M dan I. Sabu seberat 2.098 gram atau 2 kilogram tersebut diseludupkan para pelaku dari negara Malaysia dan hendak dibawa ke Provinsi Jambi melalui Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menjelaskan pengungkapan peredaran narkotika ini berawal saat pihaknya mengamankan pelaku E, beranjak dari itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya yakni M dan I.

“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak Kepolisian dan BC Karimun, yang mana para pelaku membawa sabu tersebut dari Karimun ke Kuala Tungkal Jambi,” jelasnya saat konfrensi pers, Rabu (31/7/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.