KARIMUN – Sejak per tanggal 15 Juli 2024 lalu, harga gas subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah turun atau mengikuti Harga Enceran Tertinggi (HET). HET tersebut telah mulai disesuaikan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) terhadap setiap pangkalan dan agen-agen.
Untuk diketahui, harga LPG 3 kilogram itu berbeda-beda disetiap wilayah atau hinterland, seperti hal nya di Pulau Karimun Besar dipatok menjadi Rp21.000 per tabung.
Kabid ESDM di Disperindag Karimun, Vandarones Purba menjelaskan, jika terdapat pangkalan atau agen-agen yang menjual gas LPG 3 kilogram diatas HET maka akan dikenakan sanksi.
“Sesuai sepakatan kemarin, jika masih kedapatan menjual harga diatas HET, maka akan kita kenakan sanksi hingga pencabutan izin operasional mereka,” ucap dia, Kamis (18/7/2024).