KARIMUN – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan Operasi Patuh Seligi tahun 2024. Kegiatan tersebut akan dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.
Kasatlantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan operasi patuh seligi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.
“Dalam operasi kali ini kita lebih mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis. Namun, penindakan akan tetap dilakukan apabila masih kedapatan melanggar,” ungkapnya, Minggu (14/7/2024).