Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik Hari Libur.
Kepala Seksi Lalintalkim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Rery Yudhistira menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administratif penting.
“Kami senantiasa berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karimun, dan Layanan Paspor Simpatik adalah salah satu upaya nyata kami dalam mewujudkan hal tersebut,” ucap dia, Minggu (7/7/2024).