Karimun, Aurarakyat.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggelar penyuluhan hukum ke nelayan di Karimun yang tergabung sebagai Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala), Jumat (14/6/2024).
Kepala Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal menjelaskan penyuluhan tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum pada masyarakat pesisir khususnya nelayan. Rapala Karimun merupakan perkumpulan para nelayan yang dibentuk oleh Bakamla pada tahun 2021 silam guna menjadi garda terdepan memberikan informasi ataupun kejadian di laut.
“Penyuluhan ini penting, yang mana kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan hukum para peserta. Terlebih lagi jika dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut,” ungkapnya.