Karimun, Aurarakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024. Komisioner atau Kordiv Pencegahan, Hukum dan Parmas Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko mengatakan masa pendaftaran peserta P2P dari tanggal 10 hingga 16 Juni 2024 mendatang.
Dikatakan Eko, kegiatan tersebut merupakan sarana pendidikan atau penyuluhan guna membentuk dan memperkuat peserta dengan melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif. Peserta P2P itu meliputi pemilih pemula, pemilih penyandang disabilitas, pemilih perempuan, pengurus organisasi masyarakat, tokoh agama, pelajar atau mahasiswa dan masyarakat hukum adat.
“Tujuan dilaksanakan P2P ini untuk meningkatkan pengetahuan dan persepektif mengenai karakter pengawas pemilu, dasar pencegahan pelanggaran proses Pemilu serta menganalisa teknik dasar penyebaran ajakan kepada masyarakat mengenai urgensi pengawasan,” terangnya, Senin (10/6/2024).