Karimun, Aurarakyat.com – Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karimun, Rezi Dharmawan menyebutkan mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022-2023.
Dikatakan dia, pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota Banggar DPRD Karimun itu dilaksanakan secara bertahap.
“Sudah ada beberapa yang kita periksa untuk dimintai keterangan lanjutan soal pengelolaan sampai anggaran tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).