Karimun, Aurarakyat.com – Meski KPU telah memastikan paslon perseorangan atau independen tidak ada di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap membuka posko aduan pencatutan nama atau indentitas untuk dukungan paslon independen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Karimun, Iskandar kepada media ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima segala bentuk aduan atau laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada.
“Paslon perseorangan atau independen tidak ada, sesuai dengan batas pendaftaran oleh KPU tempo hari. Namun kita tetap mengakomodir dan menindak lanjuti aduan masyarakat jika ditemukan pelanggaran,” terangnya saat dihubungi, Senin (20/5/2024).