Karimun, Aurarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau masih mendalami kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022-2023 di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karimun, Rezi Dharmawan. Dikatakan dia, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
“Masih kita dalami, kami habis ekspose ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara,” kata Rezi saat dihubungi, Rabu (15/4/2024) siang.