Karimun, Aurarakyat.com – Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa didepan PT Karimun Granite (PT.KG), Rabu (8/5/2024) pagi.
Diketahui, kedatangan masyarakat tersebut guna menuntut janji PT.KG untuk memenuhi hak-haknya seperti pembebasan lahan pemukiman masyarakat dari area konsensi perusahaan.
Selaku Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa perusahaan tidak menepati komitmen untuk mengeluarkan area lahan konsensi sekitar 96,44 hektare pada tahun 2020 silam.
“Aksi unjuk rasa yang kami lakukan hari ini sebagai bentuk protes ke PT.KG yang tidak menunaikan janji-janjinya kepada masyarakat,” jelasnya.