Karimun, Aurarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau secara resmi membuka pendaftaran calon perseorangan atau Independen untuk Pilkada Karimun tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran calon Independen ini akan berlangsung dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang yang dipusatkan di Kantor KPU Karimun.
“Untuk pendaftaran calon independen sudah dibuka kemarin. Namun hingga saat ini belum ada satu pun calon yang mendaftar,” kata Ketua KPU Karimun, Mardanus, Senin (6/5/2024).