Karimun, Aurarakyat.com – Buaya berukuran kurang lebih 3 meter yang ditangkap petugas BPBD dan Damkar Karimun di kawasan Guntung Punak, Kelurahan Darussalam akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Setelah berhasil dievakuasi, buaya ini akan kita serahkan ke BKSDA,” terang Kabid Damkar Karimun, Hendra Hidayat, Kamis (25/4/2024).