Karimun, Aurarakyat.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Kepulauan Riau, Muhammad Firmansyah mengaku siap melepas jabatannya untuk ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024.
Melalui Juru Bicara, Trio Wiramon menyebutkan bahwa Muhammad Firmansyah telah bersedia melepas jabatan serta status ASN-nya sesesuai dengan aturan berlaku. Dimana berdasarkan Putusan MK nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN, dijelaskan bahwa pengunduran diri ASN yang mencalonkan sebagai Kepala Daerah dilakukan usai adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi saya sampaikan bahwa terkait status ASN, beliau (M Firmansyah) siap mundur jika nanti telah ada penetapan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati dari KPU Karimun,” jelas Trio Wiramon, Selasa (23/4/2024).