Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke negara Malaysia.
Sebanyak enam orang calon PMI Ilegal berinisial S, T, R, AH dan Z berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Karimun yang rencananya akan diberangkatkan menggunakan speedboat ke Malaysia melalui Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.
“Dari hasil penegahan itu petugas berhasil meringkus 1 pelaku berinisial I yang bertindak selaku tekong atau nahkoda speedboat,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Senin (22/4/2024).