Ratusan Warga Binaan di Rutan Karimun Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Karimun, Kepulauan Riau menerima pengurangan masa kurungan atau remisi khusus Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Kepala Rutan Karimun, Arjiunna melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Rutan Karimun, Surya Kusuma menyampaikan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi pengurangan masa tahanan bagi warga binaan Muslim yang berkelakuan baik.

Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Karimun, Arjiunna usai melaksanakan salat Idul Fitri.Dikatakan dia, 365 warga binaan tersebut memperoleh besaran remisi yang beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 2 bulan.

“Warga binaan yang diusulkan remisi ini telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yakni berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Rutan,” jelasnya, Kamis (11/4/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.