Karimun, Aurarakyat.com – Dalam rangka mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dalam penjualan BBM, Polres Karimun melakukan patroli dan sidak, Minggu (31/3/2024).
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyebutkan patroli dan sidak yang dilakukan itu sebagai langkah pemantauan kepada SPBU agar tidak melayani penjualan BBM kepada konsumen yang menggunakan jirigen atau penyuling minyak.
Untuk itu, ia meminta pihak SPBU agar dapat memperioritaskan penjualan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terlebih menjelang perayaan Idul Fitri 2024.
“Kegiatan patroli dan sidak ini akan rutin digelar, kami juga berharap agar SPBU dapat memperhatikan takaran pengisian dan tidak ada yang menyalahgunakan penjuaalan BBM ini,” ungkapnya.