Karimun, Aurarakyat.com – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil mengamankan belasan remaja lelaki yang terlibat aksi perang sarung.
Sebanyak 14 remaja ini diketahui melakukan aksi perang sarung di kawasan Jalan Canggai Putri tepatnya di Gedung Pemuda, Kelurahan Teluk Uma saat dini hari.
Mirisnya, dari belasan orang yang diamankan tersebut 11 diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.
“Totalnya ada 14 yang kita amankan, yakni 3 orang dewasa berinisial AA, RH dan AF yang membuat poster atau undangan perang sarung serta menjadi wasit. Lalu, 11 orang anak dibawah umur berinisial IK, RI, DP, RD, RV, RH, FT, RA, R, A dan RZ yang terlibat perang sarung,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk S Harahap ketika dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).