Karimun, Aurarakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau akan menggelar Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2024.
Operasi penindakan lalu lintas ini akan dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan dalam operasi keselamatan seligi ini pihaknya akan memprioritaskan sebelas sasaran penindakan.
Adapun sebelas sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, Anak di bawah umur, bermain ponsel di jalan, tidak menggunakan helm standart, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, melawan arus, kendaraan overload, berbocengan lebih dari dua orang, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini merupakan operasi di bidang pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun,” jelas AKBP Fadli, Sabtu (2/3/2024).