Karimun, Aurarakyat.com – Sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Karimun resmi dimulai, Kamis (29/2/2024). Sidang pleno tersebut berlangsung di Gedung Nasional Karimun yang akan dimulai dari tanggal 29 Februari hingga 3 Maret 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Mardanus menyebutkan, pleno tingkat Kabupaten ini dilakukan setelah selesainya rekapitulasi di tingkat se-Kecamatan (PPK).
“Dari hasil penyampaian kawan-kawan PPK terhadap hasil tersebut, alhamdulillah tidak ada bentuk sanggahan atau perbedaan yang diperoleh kawan-kawan saksi dan Bawaslu,” ucap Mardanus.