Karimun, Aurarakyat.com – Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Binner Manalu membuat laporan terkait adanya dugaan kecurangan perhitungan suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu, Selasa (27/2/2024) siang.
Caleg Partai Nasdem nomor urut 2 itu merasa kecurangan suara terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral.
Dikatakannya, berdasarkan formulir C1 di TPS tersebut, perolehan suara rivalnya yang juga sesama Partai Nasdem nomor urut 1, Abdul Manaf hanya meraih 1 suara. Namun, berubah ketika perhitungan tingkat PPK.
“Jumlah suara antara C1 dan di PPK tidak sinkron, makanya kita suruh dibuka. Berlipat hitungannya 1 suara menjadi 11, nah yang 10 ini surat suara siapa,” ungkap Binner.