Karimun, Aurarakyat.com – Rapat pleno perhitungan suara tingkat Kecamatan se-Kabupaten Karimun telah berakhir, dengan sesi penutup perhitungan dari Kecamatan Meral, pada Senin (26/2) malam.
Selesainya perhitungan suara pada tingkat Kecamatan juga sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai perebutan kursi antara Partai Golkar yang mempertahankan 3 kursinya, atau Partai Gerindra yang berhasil mengamankan 2 kursi di Dapil 4.
Melalui dokumen D. Hasil Salinan yang diterima Saksi Gerindra di seluruh PPK, DPC Partai Gerindra berhasil mengamankan 4 kursi yang tersebar diberbagai Dapil (Daerah Pemilihan), yaitu 1 kursi untuk Dapil I, 1 kursi untuk Dapil III dan 2 kursi untuk Dapil IV serta 1 kursi untuk DPRD Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah setelah menerima seluruh D.Hasil salinan PPK, Partai Gerindra Karimun berhasil mengamankan 4 Kursi Kabupaten dan 1 Kursi Provinsi. Namun untuk Dapil II belum berhasil, karena diisi oleh Partai PKB, Golkar dan Hanura” ucap Ketua Bappilu Partai Gerindra Karimun, Edwar Kelvin, Selasa (27/2/2024).