Satu TPS, Kembali Lakukan Pemungutan Suara Ulang

oleh -

Karimun, Aurarakyat.com – Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau bakal kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor : 156/PL.01.8-SD/2102/2024 tertanggal 21 Februari 2024. KPU Karimun menyebutkan TPS yang melakukan PSU yakni TPS 09 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat.

Ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Karimun, Muhammad Fadli mengatakan PSU di TPS tersebut bakal dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.

Kata dia, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Karimun, PSU itu nantinya hanya diperuntukan untuk 3 surat suara yakni pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan DPD dan Pemilihan DPR RI. 

“Benar, PSU itu akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari mendatang,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.