Karimun, Aurarakyat.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (34) atas keterlibatan peredaran narkotika.
Pelaku diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu dan heroin ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Karimun.
Aksi penyeludupan itu terbongkar setelah petugas merasa curiga terhadap barang bawaan pelaku saat pemeriksaan X-Ray berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan X-Ray petugas menemukan adanya barang mencurigakan dan setelah digeledah ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 325 gram dan 1 paket kecil heroin seberat 1 gram,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Jerry, Senin (12/2/2024).