Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk S Harahap mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan meminta pesan percakapan yang dimaksud.
“Perlu kita ketahui, bahwasanya ini hanya bukti chat. Jadi harus kami dalami dulu, dan minimal kita harus memiliki 2 alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Lebih lanjut Fedryk, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Muhammad Sani, dapat dipastikan korban murni meninggal akibat gantung diri.
Dimana, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan estimasi kematian telah lebih dari 24 jam.
“Hasil visum hanya terdapat luka lecet pada leher dibagian depan, kanan dan kiri. Lalu, ditemukan juga luka lecet di kaki bagian kiri yang kemungkinan akibat dari rotaan korban,” terangnya.(az-ara)